Pages

Kamis, 12 April 2012

BAHAYA SEX BEBAS PADA REMAJA

Remaja atau kawula muda adalah harapan bangsa. Di pundak mereka, masa
depan dan cita-cita bangsa ini dipertaruhkan. Mereka dididik agar mengenal
bangku sekolah, tahu sopan santun, bermoral, beragama, peduli lingkungan,
peduli masa depan, dan segudang nilai-nilai positif lain.  Tapi sebagaimana remaja umumnya, mereka tak lepas dari keceriaan dunia remaja yang diakrabinya. Dalam batas wajar, masa remaja sering meninggalkan kesan manis. Sekadar mejeng di mal memang bukan barang haram. Tapi tak sedikit di antara mereka yang "berjalan" terlalu jauh. Mereka menjadi lepas kendali. Buntutnya adalah kebablasan. Misalnya terjerat dalam pesta hura-hura ganja, putau, ekstasi, dan pil-pil setan lain. Tak sedikit pula di antara mereka yang kemudian hamil di luar nikah akibat sex bebas (free sex). Jalan pintas lewat aborsi pun dilakukan, untuk melenyapkan jabang bayi yang belum mereka kehendaki. Jika sudah begitu, orangtua bakal mengurut dada. Salah bunda mengandung? Kurang perhatian? Terlalu dimanjakan? Atau karena pengaruh budaya Barat yang menghalalkan berpacaran tanpa batas hingga budaya kumpul kebo?
Disalah satu harian ibukota tertanggal 22 Desember 2006 ketua Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa 15% remaja Indonesia yang berusia 10-24 tahun telah melakukan hubungan sexual diluar nikah. Sementara itu United Nation Population Fund (UNPF) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensinyalir jumlah kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta pertahunnya, dengan 20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Catatan akhir tahun 2002 Polda Metro Jaya melaporkan terjadinya peningkatan kasus perkosaan di DKI jaya dari 89 kasus pada tahun 2001 menjadi 107 kasus (kenaikan 20%) pada tahun 2002. Data di atas menunjukkan kian maraknya sex bebas (free sex) di masyarakat kita terutama kaum remaja.
Para ustad, pendidik, orangtua, tenaga medis, pejabat, dan siapa saja yang merasa prihatin telah lama meneriakkan kecemasan mereka terhadap menggejalanya kebebasan seks di kalangan remaja. Kecemasan mereka memang beralasan dan memperoleh pembenaran dari berbagai penelitian yang pernah dilakukan di Indonesia. Di tahun 1987, misalnya, tim dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia meneliti perilaku seks di kalangan siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Jakarta dan Banjarmasin. Sebanyak 2% dari total responden menyatakan pernah bersanggama (koitus). Yang berciuman, meraba-raba, atau berpelukan sambil meremas-remas bagian tubuh tertentu (petting) lebih banyak lagi. Kemudian, April 1995, tim dari Universitas Diponegoro, Semarang, dan Dinas Kesehatan Jawa Tengah juga meneliti perilaku seks di kalangan siswa SLTA. Tim menyimpulkan, sekitar 10% dari 600.000 siswa SLTA di Jawa Tengah pernah melakukan hubungan intim atau sanggama.
Ada beberapa sebab yang dapat dijadikan alasan merebaknya "wabah mengerikan" ini, di antaranya adalah
1.  Pengaruh Negatif Media Massa
Media masssa seperti televisi, film, surat kabar, majalah dan sebagainya belakangan semakin banyak memasang dan mempertontonkan gambar-gambar seronok dan adegen   seks serta kehidupan yang glamour yang jauh dari nilai-nilai Islami. Hal ini diperparah lagi dengan berkembangnya tehnologi internet yang menembus batas-batas negara dan waktu yang memungkinkan kawula muda mengakses hal-hal yang bisa meningkatkan nafsu seks. Informasi tentang seks yang salah turut memperkeruh suasana. Akibatnya remaja cenderung ingin mencoba dan akhirnya terjerumus kepada sex bebs (free sex).
2.  Lemahnya Keimanan
     Hampir semua, bila tidak mau dikatakan semua, perilaku seks bebas, tahu akan beban  dosa 
     yang mereka terima. Tapi entah kenapa, bagi mereka hal itu 'dibelakangkan' dan menjadikan 
     nafsu sebagai pemimpin. Ini menunjukkan lemahnya rasa keimanan mereka. 
3.  Tidak adanya pendidikan sex yang benar, tepat dan dilandasi nilai-nilai agama.
4.  Lemahnya pengawasan orang tua.
5.  Salah dalam memilih teman
            Dampak dari  sex bebas (free sex), khususnya pada remaja dapat dibagi menjadi
1.  Bahaya Fisik
Bahaya fisik yang dapat terjadi adalah terkena penyakit kelamin (Penyakit Menular Sexual/ PMS)  dan HIV/AIDS serta bahaya kehamilan dini yang tak dikehendaki.
PMS adalah penyakit yang dapat ditularkan dari seseorang kepada orang lain melalui hubungan seksual.  Seseorang berisiko tinggi terkena PMS bila melakukan hubungan seksual dengan berganti-ganti pasangan baik melalui vagina, oral maupun anal.  Bila tidak diobati dengan benar, penyakit ini dapat berakibat serius bagi kesehatan reproduksi, seperti terjadinya kemandulan, kebutaan pada bayi yang baru lahir bahkan kematian. Penyakit klamin yang dapat terjadi adalah kencing nanah (Gonorrhoe), raja singa (Sifilis), herpes genitalis, limfogranuloma venereum (LGV), kandidiasis, trikomonas vaginalis, kutil kelamin dan sebagainya. Karena bentuk dan letak alat kelamin laki-laki berada di luar tubuh, gejala PMS lebih mudah dikenali, dilihat dan dirasakan. Tanda-tanda PMS pada laki-laki antara lain:
·         berupa bintil-bintil berisi cairan,
·         lecet atau borok pada penis/alat kelamin,
·         luka tidak sakit; keras dan berwarna merah pada alat kelamin,
·         adanya kutil atau tumbuh daging seperti jengger ayam,
·         rasa gatal yang hebat sepanjang alat kelamin,
·         rasa sakit yang hebat pada saat kencing,
·         kencing nanah atau darah yang berbau busuk,
·         bengkak panas dan nyeri pada pangkal paha yang kemudian berubah menjadi borok. 
Pada perempuan sebagian besar tanpa gejala sehingga sering kali tidak disadari.  Jika ada    gejala, biasanya berupa antara lain:
·         rasa sakit atau nyeri pada saat kencing atau berhubungan seksual,
·         rasa nyeri pada perut bagian bawah,
·         pengeluaran lendir pada vagina/alat kelamin,
·         keputihan berwarna putih susu, bergumpal dan disertai rasa gatal dan kemerahan pada alat kelamin atau sekitarnya,
·         keputihan yang berbusa, kehijauan, berbau busuk, dan gatal,
·         timbul bercak-bercak darah setelah berhubungan seksual,
·         bintil-bintil berisi cairan,
·         lecet atau borok pada alat kelamin.
Perlu diketahui bahwa PMS tidak dapat dicegah hanya dengan memilih pasangan yang kelihatan bersih penampilannya, mencuci alat kelamin setelah berhubungan seksual, minum jamu-jamuan, minum antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seks.
AIDS singkatan dari Aquired Immuno Deficiency SyndromePenyakit ini adalah kumpulan gejala penyakit akibat menurunnya system kekebalan tubuh.  Penyebabnya adalah virus HIV.  HIV sendiri adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus. AIDS merupakan penyakit yang salah satu cara penularannya adalah melalui hubungan seksual.   Selain itu HIV dapat menular melalui pemakaian jarum suntik bekas orang yang terinfeksi virus HIV, menerim tranfusi darah yang tercemar HIV atau dari ibu hamil yang terinfeksi virus HIV kepada bayi yang dikandungannya. Di Indonesia penularan HIV/AIDS paling banyak melalui hubungan seksual yang tidak aman serta jarum suntik (bagi pecandu narkoba).
Sesudah terjadi infeksi virus HIV, awalnya tidak memperlihatkan gejala-gejala khusus. Baru beberapa minggu sesudah itu orang yang terinfeksi sering menderita penyakit ringan sehari-hari seperti flu atau diare.  Pada periode 3-4 tahun kemudian penderita tidak memperlihatkan gejala khas atau disebut sebagai periode tanpa gejala, pada saat ini penderita merasa sehat dan dari luar juga tampak sehat.  Sesudahnya, tahun ke 5 atau 6 mulai timbul diare berulang, penurunan berat badan secara mendadak, sering sariawan dimulut, dan terjadi pembengkakan di kelenjar getah bening dan pada akhirnya bisa terjadi berbagai macam penyakit infeksi, kanker dan bahkan kematian. Untuk mendeteksi adanya antibodi terhadap virus HIV, yang menunjukkan adanya virus HIV dalam tubuh, dilakukan tes darah dengan cara Elisa sebanyak 2 kali.  Kemudian bila hasilnya positif, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara Western Blot atau Immunofluoresensi.
Kesiapan seorang perempuan untuk hamil dan melahirkan atau mempunyai anak ditentukan oleh kesiapan dalam tiga hal, yaitu kesiapan fisik, kesiapan mental/ emosi/psikologis dan kesiapan sosial/ekonomi.  Secara umum, seorang perempuan dikatakan siap secara fisik jika telah menyelesaikan pertumbuhan tubuhnya (ketika tubuhnya berhenti tumbuh), yaitu sekitar usia 20 tahun.  Sehingga usia 20 tahun bisa dijadikan pedoman kesiapan fisik. Kehamilan pada usia yang sangat dini dan tidak dikehendaki akan menyebabkan terjadinya resiko kehamilan dan persalinan serta resiko pada janin seperti
  • panggul sempit
  • kontraksi rahim yang lemah
  • ketidak teraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta
  • kejang-kejang yang dapat menyebabkan kematian
  • Remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya
  • Gangguan pertumbuhan organ-organ tubuh pada janin
  • kecacatan
  • Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang tidak menghendaki kehamilan bayi yang dilahirkanya nanti.  Sehingga  masa depan anak mungkin saja terlantar
  • Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut dengan aborsi.  Di Indonesia aborsi dikategorikan sebagai tindakan ilegal atau melawan hukum.  Karena tindakan aborsi adalah ilegal maka sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak aman.  Aborsi tidak aman berkontribusi kepada kematian dan kesakitan ibu. Aborsi sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan perempuan terutama jika dilakukan secara sembarangan yaitu oleh mereka yang tidak terlatih.  Perdarahan yang terus-menerus serta infeksi yang terjadi setelah tindakan aborsi merupakan sebab utama kematian perempuan yang melakukan aborsi.  Di samping itu aborsi juga berdampak pada kondisi psikologis.  Perasaan sedih karena kehilangan bayi, beban batin akibat timbulnya perasaan bersalah dan penyesalan yang dapat mengakibatkan depresi.


0 komentar:

Posting Komentar